Berita

//

Peningkatan Pendapatan Pajak, SDM Harus Disiapkan

2018-02-28 09:12:48 Admin Web Portal



GUNA penyempurnaan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, Pemerintah Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik penyusunan rancangan awal kerja pemerintah daerah kota Lubuklinggau tahun 2019.


Kegiatan ini dilaksanakan di Op Room Moneng Sepatu, Gedung Kantor Walikota Lubuklinggau. Rabu (28/02/2018). Hadir langsung  Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi  Kepala Bappeda Kota Lubuklinggau Hj Parida Aryani, Asisten I, II, dan III serta seluruh kepada OPD atau yang mewakili serta para rektor universitas atau perguruan tinggi yang ada di Lubuklinggau.


H Riki Junaidi dalam kata sambutan dan arahannya mengatakan memang pendapatan perkapita kota Lubuklinggau meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu yakni dari 13.494.511 mrnjadi 26.221.858 pada 2018, serta indeks pembangunan manusia dari 73,57 menjadi 73,97 pada 2018.




"Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan, ketinpangan dan pengangguran yang ada di Kota Lubuklinggau," kata dia.


Dalam perencanaan pembanguan, lanjut Riki, tentu perlu sumber pembiayaan yaitu salah satunya melalui pajak.


"Sesuai PP no. 55 tahun 2016, tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah, ini perlu di tindak lanjuti dengan perda, makanya tadi saya memanggil kabag hukum apakah perdanya sudah ada atau belum, karena sesuai PP tersebut ditetapkan pajak yakni pajak teklame, air tanah, PBB P2 serta pajak hotel dan restoran, hiburan penerangan, jalan, pajak sarang walet dan PPHTB," kata dia.


Tentu sbg kota barang dan jasa, hal ini bisa di optimalkan dengan sebaik mungkin untuk mendongkrak pendapatan paja kota Lubuklinggay. Ia mengharapkan perangkat daerah dapat mendukung untuk dapat meningkatkan sektor pajak ini. 


"Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus dipersiapkan, baik petugas pajak dan dan bisa memanfaatkan satpol pp, krn bisa bersama-sana menegakkan aturan daerah tentang kewajiban pajak," katanya.


Selain itu, kemajuan zaman seperti berkembangnya teknologi secara pesat ini juga bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak sektor pajak. "Misalnya pemungutan pajak secara online, bisa mencegah kebocoran seperti adanya kong kalikong petugas pajak dengan wajib pajak," tegas Riki Junaidi.


Sementara itu, Parida Aryani, Kepala Bappeda Litbang dalam kesempatan tersebut memaparkan rancangan arah kebijakan pembangunan kota Lubuklinggau tahun 2019 (Rancangan Awal RKPD 2019) yang diantaranya adalah  enam isu-isu strategis dan yang menjadi prioritas arah kebijakan pembanunan kota Lubuklinggau tahun 2019 mendatang yakni Pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, pemantapan dan pemerataan infrastruktur dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Konsultasi publik ini bertujuan agar penyempurnaan RKPD tahun 2019 mendatang. Dan rancangan ini memiliki tema yakni 'menuju pertumbuhan berkualitas melalui pemerataan pembangunan," papar dia.(admin)






Berita terkait:


Pemkot Lubuklinggau Raih WTP Lima Tahun Berturut-turut

26 Ribu Lebih Uploader logo "Ayo Ngelong ke Lubuklinggau", Pecahkan Rekor MURI

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE - 71 TAHUN 2016

HT Kunjungi Kota Lubuklinggau

Upacara Memperingati HUT RI ke 72

HUT RI, Menpora Kenakan Pakaian Adat Lubuklinggau

Acara Malam Resepsi Kenegaraan meriah, Walikota berikan bingkisan kepada Veteran Kota Lubuklinggau

Sekda Tutup Diklat PIM tingkt IV angkatan VI dan VII

Walikota Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mesat Jaya

Peringatan Gempa BMKG


Kategori Berita


Government Public Relation



Pengunjung


  • Hari Ini 7043
  • Kemarin 36454
  • Minggu ini 91534
  • Bulan Ini 181194
  • Total 1988818

Polling


Berapa kali anda mengunjungi webiste ini?